8 Poin Perubahan Terpenting Undang–Undang Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 Klaster Perpajakan Bagian Pajak Penghasilan
Pada tanggal 2 November 2020, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, setelah sebelumnya disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 5 Oktober 2020. Undang-Undang yang lebih dikenal dengan nama “Omnibus Law” atau Undang-Undang Sapu Jagat ini bertujuan untuk memperkuat kondisi perekonomian Indonesia dan menciptakan lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat Indonesia.








