PENENTUAN SUBJEK PAJAK DALAM NEGERI DAN SUBJEK PAJAK LUAR NEGERI

Penentuan Subjek Pajak Dalam Negeri (SPDN) dan Luar Negeri (SPLN) tahun 2025 diatur dalam PER-23/PJ/2025, mengacu pada UU Cipta Kerja dan PMK 18/2021. SPDN mencakup orang pribadi/badan berkedudukan di Indonesia atau tinggal >183 hari/12 bulan, sementara SPLN adalah yang menetap di luar negeri/tidak memenuhi kriteria menetap tersebut. Subjek Pajak Dalam Negeri (SPDN) 2025 Berdasarkan Perdirjen Pajak Nomor: […]

MEMAHAMI DAN CARA MENGATASI DATA ERROR PADA SPT MASA PPN DI CORETAX

Ketidakcocokan SPT Masa PPN dengan Faktur Pajak (Keluaran/Masukan) di Coretax umumnya disebabkan oleh keterlambatan update data, faktur yang belum dikreditkan, atau kesalahan posting. Solusinya adalah melakukan posting ulang secara berkala, memastikan faktur masukan sudah dikreditkan, dan memeriksa pembatalan faktur. Lakukan pembetulan jika ditemukan ketidaksesuaian nilai. Penyebab Data PPN Masukan Tidak Cocok di Coretax: Format Data Tidak Sesuai: Kesalahan pada format […]

PPh 21 Era Coretax

Sejak 1 Januari 2025, Direktorat Jenderal Pajak menerapkan Coretax sebagai sistem nasional baru untuk administrasi dan pelaporan PPh Pasal 21/26. Melalui portal ini, pembuatan bukti potong (e-Bupot) dan pelaporan SPT Masa dilakukan secara terintegrasi. Pemotong pajak wajib menggunakan aplikasi Coretax untuk membuat bukti potong dan SPT secara digital. Setelah proses “Bayar dan Lapor”, sistem otomatis […]

Memahami Prosedur Restitusi PPN Pasca Implementasi Coretax

Restitusi pajak merupakan mekanisme penting dalam sistem perpajakan Indonesia, termasuk untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Melalui mekanisme ini, Pengusaha Kena Pajak (PKP) dapat mengajukan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak. Dengan hadirnya sistem Coretax, tata cara restitusi mengalami sejumlah pembaruan. Proses dimulai dari pengajuan permohonan melalui SPT Masa PPN secara elektronik yang terintegrasi dengan sistem DJP. […]

Faktor penyebab serta langkah perbaikan atas ketidaksesuaian data PPh 21 A1/A2 di aplikasi Coretax

Kendala Penerbitan A1/BPA1 di Coretax Sering terjadi masalah saat membuat A1/BPA1 karena data PPh 21 masa sebelumnya tidak terakumulasi dengan benar. Hal ini biasanya disebabkan oleh ketidaklengkapan penerbitan BPMP (Bukti Potong Masa Pegawai), misalnya: BPMP dibuat dengan NPWP sementara (9990000000999000). Proses impor/terbit ulang BPMP dilakukan ganda. Kesalahan saat pembatalan massal BPMP (multiple selection). BPMP masih […]

Definisi Formulir BP21 serta Objek yang Diatur

Pembuatan bukti pemotongan/pemungutan (Bupot) PPh Pasal 21 merupakan kewajiban bagi pemotong/pemungut pajak. Dokumen ini harus diserahkan kepada pihak yang dipotong/dipungut sebagai bukti bahwa pemotongan telah dilakukan sekaligus menunjukkan jumlah PPh yang dipotong. Bagi penerima penghasilan, Bupot PPh Pasal 21 berfungsi sebagai dasar pengkreditan pajak jika penghasilan dikenakan pajak tidak final. Jika penghasilan dikenakan pajak final, […]

Dasar Penerbitan SKP serta Konsekuensi Hukumnya

Surat Ketetapan Pajak (SKP) SKP diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berdasarkan hasil pemeriksaan atas SPT untuk menetapkan status pajak: kurang bayar, lebih bayar, atau nihil. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum atas jumlah pajak terutang, baik untuk penagihan maupun pengembalian. Jenis SKP: SKPKB (Kurang Bayar): Diterbitkan jika pajak terutang kurang dibayar, wajib pajak tidak menyampaikan […]

Wajib Pajak Bersiap! AR Akan Punya Wewenang Terbitkan SKP Mulai 2026

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berencana memperkuat peran Account Representative (AR) dengan memberikan kewenangan baru serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Langkah ini ditujukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak mulai tahun 2026. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa sebagian AR akan difungsikan sebagai pemeriksa pajak. Dengan status baru tersebut, AR akan memiliki hak untuk […]

Our Services

Gallery