Penentuan Subjek Pajak Dalam Negeri (SPDN) dan Luar Negeri (SPLN) tahun 2025 diatur dalam PER-23/PJ/2025, mengacu pada UU Cipta Kerja dan PMK 18/2021. SPDN mencakup orang pribadi/badan berkedudukan di Indonesia atau tinggal >183 hari/12 bulan, sementara SPLN adalah yang menetap di luar negeri/tidak memenuhi kriteria menetap tersebut. Subjek Pajak Dalam Negeri (SPDN) 2025 Berdasarkan Perdirjen Pajak Nomor: […]








