PPh Final UMKM dapat dibayar melalui mekanisme pemotongan atau pemungutan oleh pembeli yang ditunjuk sebagai pemotong/pemungut pajak. Tarif yang dikenakan adalah 0,5% dari omzet, dengan syarat penjual memiliki surat keterangan sesuai PP 55/2022. Keterangan ini disampaikan oleh Kring Pajak, pusat layanan Ditjen Pajak, sebagai jawaban atas pertanyaan warganet mengenai besaran tarif pajak yang berlaku bagi […]








