Surat Ketetapan Pajak (SKP) SKP diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berdasarkan hasil pemeriksaan atas SPT untuk menetapkan status pajak: kurang bayar, lebih bayar, atau nihil. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum atas jumlah pajak terutang, baik untuk penagihan maupun pengembalian. Jenis SKP: SKPKB (Kurang Bayar): Diterbitkan jika pajak terutang kurang dibayar, wajib pajak tidak menyampaikan […]








